Merdekaanews.Com, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Festival Halal Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-5 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berlangsung mulai 14-16 Desember 2022.
Aqil mengemukakan bahwa para pelaku usaha bisa meningkatkan nilai dan daya saing produk dengan memproduksi dan menghadirkan produk bersertifikat halal.
Menurut dia, sudah banyak pengusaha yang menyampaikan kesaksian mengenai manfaat ekonomi yang didapat dari sertifikasi halal.
"Oleh karena itu saya berharap pelaku usaha, termasuk khususnya pelaku UMK, harus memiliki kesadaran akan betapa pentingnya produk bersertifikat halal itu," kata dia.
Pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini berdampak positif terhadap berkembangnya sektor UKM maupun UMKM industri halal. Berdasarkan data dari State of the Global Islamic Economy (SGIE), indikator ekomomi syariah di Indonesia menduduki peringkat keempat di bawah Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Pemerintah pusat turut memberikan perhatian lebih atas perkembangan industri halal di Indonesia dengan melibatkan Kementerian Agama mengenai sertifikasi jaminan halal bagi produk maupun jasa.
Puncaknya, Menteri Agama, H. Yaqut Cholil Qoumas berharap BPJPH bertransformasi secara digital sehingga cara kerjanya harus berubah, "pungkasnya. (*red).