Merdekaanews.Com, Jakarta - Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Berangkat dari itu, Tim Poliklinik Rutan Kelas I Cipinang setiap harinya rutin melaksankan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan bagi warga binaan, sebagai bentuk kepedulian dan penuhi hak kesehatan warga binaan, di Poliklinik Rutan Cipinang, Senin, (13/2/2023).
“Saya berpesan kepada Tim Poliklinik Rutan Cipinang agar pemeriksaan kesehatan di Rutan Kelas I Cipinang ini tidak ada diskriminasi, jangan ada perbedaan antara warga binaan lainnya, semua wajib mendapatkan hak kesehatan yang sama tanpa memandang suku, ras, agama,” pesannya.