Awalnya mobil Suzuki XL 7 miliknya digunakan oleh team Marketing yang bernama Ananda Ibnu untuk mengelolah suatu Project di Kemenkes pada bulan September 2022 dan berakhir tender di akhir tahun Desember 2022.
Dalam perjalanannya semuanya baik-baik saja sampai akhirnya pada bulan Desember 2022, di sini karena kalah tender Iqnal meminta kendaraan kepada saudara Ananda Ibnu sebagai rekan bisnis ya yang saat ini juga sebagai pelaku Pengelapan Mobil Suzuki XL7. setelah didesak akhir keluar pengakuannya dari saudara Ananda Ibnu. Sebuah kekecewan yang di luar biasa yang diterima iqnal terhadap rekan bisnisnya, Ananda Ibnu adalah anak pertama dari Ibu Mutmainnah salah satu pemilik Perusahaan Umroh PT Gamal Hikmah Pusaka selain itu juga Ananda Ibnu mengaku pemilik perusahaan F&B Munik.
Iqnal pun terheran heran pada saat dimintain keterangan dari Ananda Ibnu kenapa bisa melakukan tindakan yang menyalahi aturan undang undang.
Setelah dikonvirmasi uang hasil Pengelapan digunakan untuk kesenangan dirinya saja.
Dengan demikian selanjutnya Proses hukum berjalan dengan Nomer laporan *LP/B/2023/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 25 Januari 2023*
Saat ini proses sedang berlanjut, yang sedang di dalamin oleh pihak Polres JAKPUS. Harapan Iqnal semoga Pelaku bisa di adili dengan hukum berlaku.