MERDEKAANEWS Para Tokoh Bangsa Prakarsai Niatkan Gerakan Etis dan Moral Terutama Suarakan Nurani Bangsa*
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) diprakarsai para tokoh bangsa dan agama dan
diniatkan menjadi gerakan etis dan moral, terutama dalam menyuarakan
nurani bangsa agar setiap pihak selalu mengingat cita-cita, tujuan luhur, dan
tanggung jawab berbangsa dan bernegara sebagaimana diwariskan para
pemimpin. Gerakan Nurani Bangsa menyakini perlunya upaya khusus untuk
merawat bangsa dan negara Indonesia, utamanya di masa penting transisi
kepemimpinan Indonesia seperti Pemilu Raya 2024.
GNB telah menyelenggarakan berbagai kegiatan :
1. Kunjungan Sesepuh ke Wapres RI, Presiden RI ke-6 Bapak Susilo Bambang
Yudhoyono, Wapres RI ke-10 dan ke-12 Bapak Jusuf Kalla.
2. Kunjungan ke Penyelenggara Pemilu: KPU dan Bawaslu.
3. Pertemuan dengan para Pimred Media Massa.
4. Pertemuan dengan berbagai Inisiatif Pengawasan Pemilu dari Masyarakat
Sipil.
5. Forum Titik Temu Orang Muda.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, GNB mencatat poin-poin sebagai berikut :
1. GNB berangkat dari pandangan bahwa Pemilu 2024 adalah satu tahapan
saja dalam perjalanan panjang bangsa, sebagai mekanisme demokratis
untuk pergantian kepemimpinan nasional. Karena itu, GNB mengajak seluruh
elemen bangsa untuk meletakkan Pemilu 2024 dalam kerangka jangka
panjang. Dibutuhkan legalitas dan legitimasi yang kuat agar pemimpin
nasional terpilih dapat menjalankan kepemimpinannya dengan baik.
2. Proses penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi kepedulian semua elemen
bangsa yang ditemui GNB. Agar Pemilu 2024 mendapatkan legitimasi yang
kuat dari rakyat, penyelenggaraan Pemilu harus dipastikan bersih, jujur, adil
dan bermartabat. Namun sayangnya, berbagai persoalan mendasar telah
mewarnai dan menjadi sorotan publik, mulai dari persoalan etika moral
hingga teknis penyelenggaraan Pemilu 2024.
3. Persoalan etika moral menjadi sorotan utama publik karena berkaitan
dengan fundamental hidup berbangsa dan bernegara, utamanya dalam
kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi dan KPU. Diskursus publik ini
telah mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu
2024.
4. Persoalan etika moral yang juga menjadi kegelisahan masyarakat adalah
tindakan dan pernyataan Presiden terkait
Pemilu 2024. Pernyataan Presiden
tentang keterlibatannya dalam Pemilu 2024 dan berkampanye bahkan telah
memicu gelombang kritik dari para guru besar dan sivitas akademika dari
puluhan perguruan tinggi. Patut dicatat, dalam perjalanan sejarah bangsa,
sivitas akademika selalu menjadi tulangpunggung perubahan sosial politik
Indonesia.
5. Indikasi pelanggaran kampanye Pemilu 2024 dalam berbagai bentuk
bermunculan di media massa dan media sosial. Sebagian besar kasus
tersebut hanya menjadi informasi simpang-siur tanpa penyelesaian kasus
yang jelas. Beberapa kasus diselesaikan dengan kesimpulan yang kurang
bisa diterima publik, karena regulasi yang tidak memadai. Misalnya pada
kasus seseorang yang ‘ditokohkan’ sebagai penyiar agama pendukung
pasangan calon yang membagikan uang dalam acara pengajian. Juga
beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pelanggaran etika
para pejabat penyelenggara negara mengenai pembagian bansos.
6. Dengan melihat berbagai kondisi yang ada, komitmen dan profesionalisme
Penyelenggara Pemilu menjadi kunci penting penyelenggaraan Pemilu 2024
yang bermartabat. Pelanggaran etika yang telah diputuskan oleh DKPP
terhadap KPU haruslah menjadi polemik terakhir. Sebagai lembaga
independen, KPU wajib menjalankan amanah konstitusi dengan memastikan
penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung transparan, bersih, jujur, dan
adil. Di sisi lain, Bawaslu sebagai pengemban mandat pengawasan Pemilu
juga wajib menjalankan tugas pengawasan secara sungguh-sungguh, kuat
dan independen. Harapan masyarakat kepada Bawaslu perlu diterima
sebagai amanah serius yang tidak boleh dianggap enteng.
7. Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia yang sedang mengemban
tanggungjawab untuk memimpin jalannya penyelenggaraan negara di
tengah proses tahapan pemilu ini, komitmen dan keberpihakan Presiden
untuk mengawal keadaban proses seluruh tahapan Pemilu 2024 menjadi
kunci penting terakhir. Presiden diharapkan menunjukkan integritasnya, baik
melalui sikap pribadi maupun dalam pengambilan keputusan dan kebijakan
di masa Pemilu 2024. Presiden juga bertanggungjawab untuk
memerintahkan TNI dan POLRI sebagai alat negara yang dipersenjatai,
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keamanan negara
dalam koridor keadilan dan perlindungan rakyat. Presiden jugalah yang
bertanggungjawab untuk memerintahkan segenap aparatur sipil negara
menjaga dan menunjukkan netralitasnya dalam Pemilu 2024, sehingga tidak
terjadi penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di tengah kehidupan
masyarakat.
8. Dalam Pemilu 2024, kita melihat partisipasi kualitatif masyarakat yang jauh
lebih besar. Ini selaras dengan pemahaman warga bangsa atas esensi
demokrasi yang semakin tinggi. Demokratisasi digital juga memberikan
pengaruh pada akses warga terhadap informasi dan sebagai sumber
informasi. Keterlibatan masyarakat ini menjadi elemen sangat penting untuk
memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
9.GNB berharap kepada seluruh peserta, penyelenggara, pengawas, dan
pemantau pemilu, institusi negara terkait penyelenggaraan Pilpres dan Pileg,
serta masyarakat luas, untuk tidak melakukan hal-hal yang menyalahi
peraturan dan ketentuan, serta mengedepankan etika dan nurani dalam
menjalani proses demokratisasi ini. Hasil pemilu tak hanya ditentukan
berdasarkan legalitas semata, tapi juga menuntut adanya legitimasi kuat
yang bersumber dari kepercayaan publik.
Pada akhirnya GNB mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk
berdoa, semoga Penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman,
damai, jujur, dan adil, serta bermartabat.
Jakarta, 10 Februari 2024
Gerakan Nurani Bangsa (GNB):
1. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid
2. Muhammad Quraish Shihab
3. Ahmad Mustofa Bisri
4. Kardinal Ignatius Suharyo
5. Gomar Gultom
6. Bhikkhu Sri Pannyavaro Mahathera
7. AA Yewangoe
8. Omi Komaria Nurcholish Madjid
9. Karlina Supelli
10. Makarim Wibisono
11. Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid
12. Slamet Rahardjo
13. Komaruddin Hidayat
14. Amin Abdullah
15. Erry Riyana Hardjapamekas
16. Frans Magnis Suseno
17. Ery Seda
18. Jacky Manuputty
19. Laode M. Syarief
20. Setyo Wibowo
21. Lukman Hakim Saifuddin
22. Alissa Wahid.