Inkop TKBM Pelabuhan Gelar RAT 2023 -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Inkop TKBM Pelabuhan Gelar RAT 2023

Rabu, 26 Juni 2024

 MERDEKAANEWS Inkop TKBM Pelabuhan Gelar RAT 2023

Jakarta - Induk Koperasi (Inkop) TKBM Pelabuhan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 di The Tavia Heritage Hotel Jakarta, 24- 27 Juni 2024. Dengan tema “Dengan SDM yang profesional handal disertai sertifikasi kompetensi siap menghadapi perkembangan modernisasi digitalisasi kegiatan bongkar muat di wilayah pelabuhan”.


RAT ini adalah pertanggungjawaban tahun buku 2023, hal ini wajib dilakukan setiap tahun. 

“Rapat ini hanya pertanggungjawaban bukan pemilihan pengurus karena pengurus ini baru berjalan definitif 2 tahun dan masih ada masa waktu berjalan 3 tahun lagi,” ungkap Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan H Muhammad Nasir, SE, di Jakarta, Selasa (25/6/24).


Lanjut Nasir, agenda kedepan sesuai dengan regulasi wajib kami jalankan terkait dengan peningkatan SDM, BPJS kesehatan, kematian dan jaminan hari tua tenaga kerja.


“Selain itu, kami akan terus tingkatkan terkait peningkatan pengembangan kegiatan usaha. Sudah ada beberapa koperasi yang membuka mini market dan ada juga yang membuka penjualan sepeda motor. Jadi anggota tidak perlu lagi berhutang ke dealer tapi cukup kredit di koperasi,” tambahnya.


Kurang lebih 40% koperasi di daerah, sambungnya, sudah membangun perumahan bagi anggotanya. 

“Jadi Alhamdulillah kalau pemerintah sekarang ini viral dengan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), tapi kami sudah berjalan lima belas tahun terkait hal ini,” beber Nasir.


Kami tidak mungkin sempurna, tapi kami mohon dibina dan kami mohon diarahkan. Nasir meyakini pemerintah tidak menyengsarakan rakyat,” tuturnya.


Sementara itu Pengawas Inkop TKBM Pelabuhan, M Syahdan Banna menambahkan draf Permennaker pasal 4 sangat merugikan karena bisa membunuh kami secara pelan- pelan,”imbuhnya.


Kami berharap kepada pembina agar draft Permenaker tersebut terbuka untuk dirubah sehingga bisa mengarah kepada meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Karena kalau Permenaker tetap dilanjutkan seperti draft yang ada maka sangat merugikan anggota dan pekerjaannya sebahagian akan hilang. Bagaimana untuk mensejahterakan anggotanya kalau pekerjaannya hilang,” sesal Syahdan.


Oleh karenanya itu kami sudah memulai dari awal untuk berubah, sudah berbenah diri dengan peningkatan SDM. 

“Melalui Diklat- diklat (pendidikan dan latihan) yang dilaksanakan baik melalui Inkop sendiri atau forum forum di wilayah,” tandas Syahdan.