MERDEKAANEWS LPSK Terima 10 Saksi dan Korban di Kasus V dan E Cirebon Jawa Barat
Jakarta - Beberapa saksi mengajukan permohonan perlindungan baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sudah ada pengajuan permohonan perlindungan baru kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pemohon, tetapi kami masih melakukan penelaahan jadi belum bisa menyampaikan," kata Sri Suparyati di kantor (11/6/2024).
Namun, permohonan perlindungan baru dari sejumlah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon belum diputuskan untuk dilakukan pendampingan karena harus diputuskan dalam sidang mahkamah LPSK.
Pendalaman dan penelitian keterangan dan posisi pemohon tersebut, kata Sri juga berlaku bagi delapan tersangka yang tengah dan sudah menjalani hukuman atas kasus Vina yang terjadi delapan tahun lalu.