Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan -->

Pasang Iklan Disini

Pasang Iklan Anda Disini !!!.....,

red2

Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan

Kamis, 13 Februari 2025


 MERDEKAANEWS Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan


Jakarta - Pada 11 Februari 2025, PT Jasa Raharja bersama Korlantas POLRI dan akademisi UGM mengadakan diskusi tentang implementasi program jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, dan dipimpin oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.


Rivan menekankan pentingnya perlindungan komprehensif untuk korban kecelakaan lalu lintas, yang berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia. Data mencatatkan ribuan kecelakaan dan korban meninggal setiap tahunnya. Sementara itu, Ronald Jusuf dari Kementerian Keuangan mengusulkan harmonisasi regulasi terkait, dan Brigjen Pol. Bakharuddin Muhammad Syah dari Korlantas POLRI menyoroti urgensi revisi UU LLAJ.


Akademisi UGM juga memberikan pandangan terkait perbedaan asuransi wajib dan sosial serta pentingnya memperluas tanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi korban kecelakaan di Indonesia.